
Sebagai satu rangkaian utuh dalam merawat tradisi kebangsaan yang diwariskan oleh Presiden Pertama Indonesia, Ir. Soekarno, Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E. menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menggelar Halal bi Halal pada hari Senin, (09/05/2022). Bertempat di Pendopo Satya Bhakti Praja.
Bupati Demak ingin mengajak seluruh elemen di jajaran Pemkab Demak untuk mengetahui, memahami, serta mengamalkan tradisi kebangsaan yang telah dibangun susah payah oleh Bung Karno.
“Ini penting saya sampaikan kepada sedulur sahabat semuanya, karena Halal bihalal sendiri adalah istilah yang muncul setelah pertemuan antara Bung Karno dengan Ulama pendiri Nahdlatul Ulama, yakni KH. Abdul Wahab Hasbullah. Tradisi ini muncul pada kurun waktu 1948 atau tiga tahun pasca Kemerdekaan Indonesia, yang mana pada saat itu Indonesia dilanda fenomena Disintegrasi Bangsa yang disebabkan oleh para elit politik yang bersitegang,” ungkap Bupati Eisti.
Ia juga menambahkan, apabila tepatnya pada pertengahan Bulan Ramadhan tahun 1948, atas permasalahan tersebut Bung Karno meminta tolong KH. Wahab Hasbullah untuk hadir ke Istana Negara. Kehadiran ini adalah sebagai ruang diskusi untuk diminta pendapat dan sarannya dalam mengatasi situasi politik Indonesia yang tidak kondusif.
“Semoga kebaikan selalu menjadi teman baik kita, serta ini adalah satu pijakan utuh memperteguh cita dan karsa kita untuk mewujudkan Demak Bermartabat, Maju, dan Sejahtera,” tandasnya. (Prokompim).
