
Pemerintah Kabupaten Demak menerima piagam penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2019, dari Pemerintah Republik Indonesia yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Piagam tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Kudus, Wawan Hermawan kepada Bupati Demak, HM. Natsir di Pendopo Dalam Kabupaten Demak, Rabu (14/10/2020). Turut mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Demak beserta para asisten, Inspektur Kabupaten Demak, dan Plt. Kepala BPKPAD Kabupaten Demak.
Wawan menyampaikan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diberikan atas keberhasilan Kabupaten Demak dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan
“Penghargaan ini diberikan atas kerja keras, ikhlas, dan cerdas dari jajaran Pemerintah Kabupaten Demak yang telah berhasil menyusun dan menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan sistem akuntansi, asas hukum, kecukupan data, serta mematuhi peraturan perundang-undangan”. Ungkap Wawan.
Pihaknya berharap penghargaan tersebut dapat memacu kinerja menjadi lebih baik serta dapat meningkatkan kepercayaan stake holder.
Sementara itu Bupati Demak, HM. Natsir mengaku bangga dan senang telah mendapatkan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-empat dari pemerintah pusat. Bupati berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi untuk berprestasi lebih baik lagi.
“Perolehan WTP menunjukkan kinerja pemerintahan yang semakin baik, untuk itu prestasi ini harus kita pertahankan. Mari jadikan sebagai motivasi untuk berprestasi lebih baik lagi sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat”. Ungkap Bupati. (Protokol dan Komunikasi Pimpinan).
