
Bupati Demak Eisti’anah secara resmi menyerahkan surat izin operasional untuk Rumah Sakit Charlie Hospital Demak. Penyerahan diterima langsung Kepada Owner Charlie Hospital, H. Junianto dan berlangsung di Aula RS Charlie Hospital, Pulosarikrajan, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, Sabtu (21/09/2024).
Dalam sambutannya, Bupati Eisti’anah menyampaikan apresiasi atas berdirinya rumah sakit ini yang akan menjadi mitra penting dalam memperkuat layanan kesehatan di Demak.
“Kami ucapkan selamat dan sukses atas beroperasinya Charlie Hospital. Hal ini dapat menjadikan pelayanan kesehatan di Demak semakin banyak pilihannya, dan tentunya memberikan pilihan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik,” ujar Eisti’anah.

Bupati juga menekankan bahwa kehadiran Charlie Hospital akan melengkapi fasilitas kesehatan di Demak, memberikan pelayanan yang kompetitif, serta meningkatkan mutu kesehatan masyarakat.
“Fasilitas yang diberikan oleh pemilik rumah sakit, Pak Junianto, sangat luar biasa. Ini otomatis akan mendorong kemajuan pembangunan kesehatan di Demak,” lanjut Bupati Eisti’anah.
Selain itu, Bupati Eisti juga mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan sosial yang diberikan oleh H. Junianto, pemilik rumah sakit, berupa bantuan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) senilai 50 juta rupiah per tahun untuk peserta BPJS yang baru.
“Semangat dan jiwa sosial Pak Junianto patut diapresiasi dan diteladani. Kami berharap ini menjadi contoh bagi pengusaha lainnya,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, H. Junianto menegaskan bahwa meski rumah sakit ini dibangun dengan fasilitas mewah, masyarakat tidak perlu khawatir karena Charlie Hospital juga melayani pasien BPJS dengan pelayanan maksimal.
“Kami ingin memberikan pelayanan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat, sesuai dengan amanah dari ayah saya, Almarhum Bapak Karli,” ujarnya. (Prokompim)

