Bupati Demak Serahkan Raperda Tentang APBD Tahun 2023

Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, S.E. secara resmi menyerahkan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 kepada DPRD Kabupaten Demak.

Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Bupati Demak dan diterima oleh Ketua DPRD Demak HS Fahrudin Bisri Slamet, S.E sekaligus memimpin Rapat Paripurna Ke-27 Masa Sidang III Tahun 2022 di Gedung DPRD Demak, Senin, (19/09/2022).

Dalam rapat tersebut Bupati Eisti membacakan nota bertanggung jawaban atas pendapatan daerah yang terdiri dari Pendapatan daerah, pendapatan transfer serta pendapatan daerah yang sah.

“Merupakan perkiraan yang rasional dan terukur serta berdasarkan hukum atas penerimaannya pendapatan daerah terdiri dari 3 kelompok pendapatan yaitu satu pendapatan asli daerah , pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,” jelas Bupati Demak.

Adapun pendapatan daerah sebesar 2,52 Triliun, pendpatan asli daerah 462 Miliar, pendpatan transfer 1,92 miliaran,dan lain-lain pendatan sah sebesar 141 miliar.

Selain itu Bupati Eisti juga berharap agar sseluruh kebijakan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, ekonomis dan transparan serta memenuhi persyaratan kuntabilitas. (Prokompim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *