Bupati Demak Serahkan Bantuan Kepada Pelaku Usaha Perikanan

Demak, – Bupati Demak menyerahkan bantuan geomembran kepada para pelaku usaha perikanan skala mikro kepada Kelompok Petambak Garam, Pembudidaya Ikan, Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan bertempat di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak, Selasa, (19/07/2022).

Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E., mengungkapkan Kelautan dan perikanan merupakan salah satu sektor yang memiliki potensi tinggi yang mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Apalagi Kabupaten Demak memiliki garis pantai yang cukup panjang melintasi Kecamatan Sayung, Karangtengah, Bonang hingga Wedung dan menyimpan kekayaan alam perikanan yang luar biasa.

“Potensi perikanan yang ada di Kabupaten Demak tidak hanya pada perikanan budidaya saja, tetapi juga pada perikanan tangkap yang cukup menjanjikan bagi warga Demak sebagai sumber penghidupan”, tuturnya.

“Sebagai wujud komitmen dan dukungan Pemerintah terhadap usaha kelautan dan perikanan, maka pagi ini akan diserahkan bantuan sarana prasarana berupa excavator dari Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan.”, ujarnya.

Selain itu bantuan dari daerah juga berupa bibit dan pakan udang, coolbox, geomembrane dan zak garam, serta bantuan kompor tungku.

Bupati Demak berpesan agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi pengembangan usaha perikanan kelautan bagi para kelompok penerima bantuan. “Saya juga berharap agar peralatan yang diberikan dapat dimaksimalkan penggunaannya dan diperhatikan perawatannya sehingga dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama”, pungkasnya.

Terpisah, Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak, Ir. Nanang Tasunar DN, MM mengatakan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk membantu para kelompok pengolah dan pemasar Unit Pengolahan Ikan (UPI) skala mikro dan kecil dalam mengembangkan usahanya.

“Bantuan ini bersumber dari dana APBD Tahun 2022. Harapannya pelaku usaha baik secara mikro, kecil dapat melakukan pengolahan produk perikanan dengan menerapkan Good Manufacturing Practise (GMP) dan Standard Sanitation Operating Procedure (SSOP) serta dapat dapat mengubah mindset UPI sehingga memberikan keyakinan pada publik bahwa produk perikanan yang dihasilkan oleh UPI skala mikromikro kecil sudah memenuhi persyaratan kesehatan.” katanya. 

Lebih lanjut ia menambahkan untuk produksi garam di Kecamatan Wedung sendiri mencapai 970 ribu ton per tahun.

Acara ini juga dihadiri oleh Camat Wedung Mulyanto, AP. M.Si, Para Kepala Desa di lingkungan Kecamatan Wedung, perwakilan kelompok binaan serta UMKM di Kabupaten Demak. (Prokompim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *