
DEMAK- Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, SE berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas dapat menjadi contoh masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19 dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut diungkapkan usai menyerahkan 42 Surat Keputusan (SK) pensiun secara simbolis kepada para ASN yang akan memasuki masa purna tugas di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Demak, Jum’at (25/06/2021).
“Menyikapi perkembangan Covid-19 saat ini, saya minta Bapak Ibu menjadi contoh di lingkungan masyarakat dalam penerapan 5 M, memakai masker; mencuci tangan dengan sabun; menjaga jarak; menghindari kerumunan; dan mengurangi mobilitas.” Jelasnya.
Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para ASN yang telah memasuki masa purna tugas dan telah berkontribusi dalam mengabdikan dirinya untuk melayani masyarakat. Selain itu, Bupati mengajak untuk terus memberikan sesuatu yang positif, memberikan sumbangsih pemikiran, dan karya-karya nyata di lingkungan masing-masing demi kemajuan Kabupaten Demak.
“Saya sampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Ibu yang akan memasuki masa purna tugas. Terima kasih telah mengabdi, berdedikasi, dan bekerja keras dalam melaksanakan tugas memberi pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Demak”. Katanya.
Sementara itu, Kepala BKPP Kabupaten Demak, Hadi Waluyo, SH, M.Pd mengatakan penyerahan SK pensiun tersebut bertujuan untuk menghantarkan para ASN purna tugas agar dapat menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya. “Kegiatan ini bertujuan untuk menghantarkan Bapak Ibu yang akan memasuki purna tugas agar dapat menyelesaikan tugas dengan baik”. Ungkapnya.
Pihaknya menambahkan kegiatan tersebut merupakan upaya Kabupaten Demak agar para ASN purna tugas dapat menikmati masa pensiun dengan harapan tidak terjadi keterlambatan dalam mendapatkan hak pensiun (Prokompim).

