
DEMAK – Bupati Demak, dr.Hj. Eisti’anah, SE beserta Wabup Demak, KH. Ali Makhsun, M.S.I meninjau 778 pelamar yang mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Jum’at (17/09/2021). Kegiatan yang digelar di Kampus Universitas Negeri Semarang (UNNES) gedung Kearsipan ini merupakan salah satu rangkaian seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021.
Sebanyak 3978 pelamar berusaha untuk mengisi 150 formasi yang dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Demak pada tahun 2021 ini. Dalam pelaksanaanya, pelamar akan mengikuti test dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Melalui sistem ini, pelamar akan langsung mengetahui hasil dari tahapan SKD. Jika lolos, pelamar akan lanjut ke tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Demak, Hadi Waluyo, SH, M.Pd menuturkan bahwa dalam test SKD ini, pelamar akan mengerjakan 110 soal yang dibagi dalam 3 (tiga) kriteria.
“Berdasarkan PermenpanRB nomor 24 tahun 2019, test SKD dibagi dalam 3 kategori. Yakni tes karakteristik pribadi (TKP), tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan tes Intelegensia Umum (TIU)”.
Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa TWK diujikan kepada peserta CPNS untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia.
Sedangkan, TIU sebagai cara menilai tiga kemampuan peserta, yaitu kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural. Adapun TKP merupakan psikotes (Protokol dan Komunikasi Pimpinan)
