
Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, S.E. di dampingi Wakil bupati KH. Ali Makhsun, M.S.I. beserta unsur Forkopimda melakukan pantauan Rukyatul Hilal bersama Lembaga Falaqiah Cabang NU Demak dan Umara dalam rangka penentuan Hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H/ 2022 M pada minggu petang (01/05/2022) di Pantai Glagah Wangi Istambul Desa Tambak Bulusan Kecamatan Karangtengah.
Bupati Eisti dalam sambutannya menyampaikan bahwa sampai saat ini tidak ada sesuatu yang menjadikan gejolak di masyarakat terkait perbedaan penentuan bulan puasa.
“Indonesia khususnya di Kabupaten Demak sangat menghargai perbedaan, kami dari Forkopimda memohon maaf karena waktu yang sangat mepet kali ini dalam menghadiri kegiatan Rukhiyatul hilal,” kata bupati.
Sementara itu KH. Aminuddin (Ketua PCNU Kab. Demak) mengungkapkan atas nama NU Kabupaten Demak menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati dan Forkopimda yang berkenan hadir dalam kegiatan Rukyatul Hilal 1 Syawal 2022.
“Selanjutnya Untuk menyingkat waktu mari kita sama-sama melaksanakan Rukyatul Hilal karena ini adalah perintah agama, Kemudian juga menunggu sidang Isbat dari Pemerintah terkait keputusan penentuan 1 Syawal tahun 1443 H/ 2022 M,” Katanya.
Adapun Hasil Rukyatul Hilal yang dilaksanakan bahwa hilal terbenam matahari pukul 17.00 WIB tetapi bagian barat mendung hingga pukul 18. 00 WIB hilal masih belum terlihat. LF NU Demak gagal melihat hilal dan mengambil sikap menunggu keputusan hilal dari Kementrian agama untuk menentukan 1 Syawal 1443 H/2022 H. (Prokompim)

