
(PERADI) memiliki peran penting dalam penegakan hukum. Advokat mengemban misi mulia dengan membela kepentingan hukum masyarakat, demi tegaknya keadilan dalam proses peradilan. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E. dalam acara Pelantikan Perhimpunan Advocat Indonesia (PERADI) Demak yang digelar di Hotel Amantis, Jum’at, (21/01/2022).
“Dengan dilantiknya para pengurus, menjadi awal dalam pelaksanaan tugas pembelaan hukum, termasuk dalam rangka bantuan hukum bagi masyarakat,” ucap Bupati Eisti.
Bupati EIsti juga turut mengucapkan selamat kepada para pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Demak. “Semoga dengan kepengurusan yang baru, mampu memperkuat keberadaan PERADI Demak dan meningkatkan kinerja dalam organisasi,” tambahnya.
Selain itu, Bupati Eisti juga berharap agar seluruh jajaran PERADI dapat bertindak profesional dan bertanggung jawab dalam membela perkara dengan seadil-adilnya serta memiliki dedikasi tinggi, menjalankan peran sesuai kode etik advokat, sehingga tercipta rasa nyaman, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat dalam mencari keadilan.
“Saya mengajak seluruh jajaran PERADI untuk bersinergi dan menjalin kerjasama dengan institusi/ aparat penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, serta elemen-elemen pemerintahan, baik sipil maupun militer untuk kepentingan masyarakat dalam mendapatkan keadilan dan penegakan hukum,” pungkasnya. (Prokompim).
