Bupati Demak Minta Notaris Lebih Preventif Laksanakan Tugas

Bupati Demak,  dr. Hj. Eisti’anah, SE meminta kepada segenap notaris agar lebih berhati-hati dan lebih preventif dalam menjalankan jabatan sebagai notaris, mengingat dampak dari akta yang dibuat tidak akan langsung muncul dalam waktu dekat, namun akan muncul dalam 5 atau 10 tahun kemudian. Demikian diungkapkan saat Pembinaan Notaris dan Pejabat Pembuatan Akta Tanah, di Grhadika Bina Praja, Senin (31/05/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Demak, KH. Ali Makhsun, M.Si., Kapolres Demak, AKBP. Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M. H., Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala ATR/BPN Demak, Ketua Majelis Pengawas Notaris Daerah Kab. Demak, Ketua Ikatan Notaris Indonesia Pengda Demak dan Ketua Ikatan Pejabat Pembuatan Akta Tanah Pengda Demak. 

Bupati melanjutkan, notaris sebagai abdi masyarakat harus memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat, dengan memberikan jaminan terhadap validitas dari Akta notaris sebagai alat bukti yang sempurna.

Oleh karenanya, pihaknya menghimbau untuk selalu menjunjung tinggi sumpah jabatan yang diucapkan ketika dilantik. “Panjenengan semua wajib menjalankan jabatan dengan amanah, jujur, seksama, mandiri, dan tidak berpihak, “Ujarnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Notaris Indonesia Pengda Demak, Syamsul Arifin menyampaikan pembinaan notaris merupakan kegiatan rutin sebagai ajang silaturahmi, ramah tamah serta sharing antar notaris. Hal ini penting sebagai upaya untuk mengupgrade pengetahuan notaris. “Selain silaturahmi, di sini kita akan sharing. Kebetulan sudah hadir para pakar hukum sekaligus menjadi narasumber bagi teman-teman notaries, ” pungkasnya. (prokompim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *