Bupati Demak Minta Hal Ini Pada Baznas Demak

.

DEMAK – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Demak menggelar Rapat Koordinasi dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Demak serta para penyuluh. Rakor yang diselenggarakan di Sekretariat Gedung IPHI Demak, Rabu (05/08/2020) tersebut membahas pengumpulan dan pendistribusian zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lain (DSKL). Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Demak, HM. Natsir, Ketua MUI Kabupaten Demak, serta para narasumber.

Bupati Demak, HM. Natsir dalam sambutannya menuturkan bahwa Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan suatu organisasi sosial kemasyarakatan Islam yang berorientasi pada kehidupan sosial. “Baznas merupakan suatu wadah yang berfungsi sebagai pengelola zakat, infaq, dan sodaqoh. Sungguh ini merupakan suatu organisasi yang bisa mengantarkan kita semua menuju jalan surga”. Ungkapnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Demak ini pun meminta kepada seluruh anggota Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Demak serta para penyuluh agama untuk mengajak masyarakat Demak agar dapat menyalurkan zakat, infaq, dan shodaqohnya melalui BAZNAS.
”Yakinkan masyarakat bahwa apapun bentuk zakat, infaq, dan shodaqoh yang diberikan melalui BAZNAS akan disalurkan kepada mereka yang berhak. Hal ini harus secara konsisten kita lakukan, agar potensi Zakat, Infaq dan Shodaqoh di Demak dapat lebih optimal”. Jelas Bupati.
Sementara itu Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto, SIP menyampaikan hingga bulan Juli 2020, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak sudah menggalang zakat lebih dari 1,1 milyar rupiah, sedangkan dari infaq dan shodaqoh lebih dari 1,4 milyar rupiah. Pihaknya berharap seiring meningkatnya kesadaran umat Islam untuk membayar zakat, infaq dan shodaqoh, target sebesar 4,7 milyar rupiah di tahun 2020 dapat tercapai.Protokol dan Komunikasi Pimpinan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *