Bupati Demak Minta Capaian MCP 2022 Harus Lebih Optimal

Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, SE. meminta agar capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2022 lebih optimal, mengingat selama empat tahun berturut-turut capaian MCP Kabupaten Demak mengalami peningkatan.

Hal ini mendapatkan apresiasi yang luar biasa dari KPK dan DJPK Kementerian Keuangan berupa kebijakan Pemberian Dana Insentif Daerah (DID) pada tahun 2021. Demikian diungkapkan saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Indikator pada Tiap Area Intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2022, Kamis (7/7/22) di gedung Grhadika Bina Praja.

Turut hadir mendampingi Wakil Bupati Demak, KH Ali Makhsun, MSI, Pj Sekda Demak, Drs. Eko Pringgolaksito, MSi serta Inspektur Kabupaten Demak.

Eisti menjelaskan terdapat 4 (empat) indikator kategori kinerja yang ditambahkan sebagai syarat penerima DID pada tahun 2021. Salah satunya adalah Indeks Pencegahan Korupsi yang nilainya didapat dari capaian MCP tiap kabupaten/ kota/ provinsi.

“Capaian MCP Kabupaten Demak pada tahun 2021 berada pada urutan ke-2 tingkat Jawa Tengah dan urutan ke-3 tingkat Nasional dengan capaian 96,95%, “Jelasnya.

Oleh karenanya, pihaknya berharap agar tahun 2022 ini capaian MCP bisa lebih optimal dari pada tahun sebelumnya.

“Tentu tidak mudah dan butuh effort yang lebih tinggi, mengingat indikator MCP pada tahun 2022 ini lebih komprehensif. Selain KPK, pemantauan MCP tahun 2022 juga dilakukan oleh Kemendagri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) “Ungkapnya.

Demi percepatan capaian aksi, Bupati juga meminta penjelasan progres masing-masing indikator dari Perangkat Daerah terkait, dan selanjutnya dilakukan evaluasi terhadap permasalahan yang dihadapi perangkat daerah maupun peluang penyelesaian yang dapat ditempuh.

Adapun MCP merupakan monitoring capaian kinerja Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah), yang dilaksanakan oleh KPK RI pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia, yang meliputi delapan area intervensi sebagai bagian reformasi birokrasi secara nasional. Yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa. (Prokompim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *