Bupati Demak Membuka Rapat Kerja Bersama Notaris/PPAT Se-Kabupaten Demak

Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E. membuka Rapat Kerja Pemkab Demak bersama Notaris/PPAT se-Kab. Demak dalam rangka Peningkatan Pelayanan Masyarakat sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang digelar di Grhadika Bina Praja, Selasa (21/02/2023).

Turut hadir Wakil Bupati Demak KH. Ali Makhsun, M.S.I., Kajari Demak Andri Kurniawan, S.H., M.H., Kabag Hukum Setda Kendarsih Iriani, S.H., M.H., serta para Notaris/ PPAT Se-Kabupaten Demak.

Dalam sambutannya, Bupati Eisti mengatakan APBD Kabupaten Demak sebagian besar dari hasil dana transfer, tetapi dikarenakan adanya pembangunan Ibukota baru, Pemda diminta adanya kemandirian fisikal.

Selain itu, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) selalu siap dikeluarkan untuk mensuport PAD kita yang nantinya akan kembali lagi ke masyarakat membantu pembangunan fasilitas.

“Jadikan pertemuan ini sebagai kegiatan optimalisasi DD dan ADD, serta saya berharap agar selalu bisa memberikan informasi lebih akurat kepada masyarakat dan wajib pajak tentang dasar pengelolaannya,” ungkapnya.

Kabag Hukum Setda Kendarsih Iriani selaku Panitia Penyelenggara menjelaskan, Rapat tersebut dilaksanakan guna menampung saran dan masukan dari Notaris/PPAT tentang keadaan masyarakat.

“Tujuan rapat dilaksanakan adalah untuk mendiskusikan dan menyelesaikan masalah penyetoran pajak,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama Kajari Demak Andri Kurniawan menyampaikan akan siap memback up para Notaris agar dapat tenang dalam menjalankan tugasnya.

“Notaris ini sangat penting, karena sumber pendapatan pemerintah sebagian dari penerimaan pajak. Maka dari itu Notaris menjadi profesi yang sangat penting,” pungkasnya. (Prokompim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *