Bupati Demak : Jaga Keamanan Informasi, Cegah Kebocoran Data

Keamanan informasi merupakan aspek yang sangat penting untuk diperhatikan, karena kinerja tata kelola teknologi informasi dan komunikasi akan terganggu jika terdapat masalah dalam hal keamanan. Demikian disampaikan Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, SE saat membuka sosialisasi manajemen keamanan informasi dan manajemen resiko SPBE, Selasa (22/6/2021) di Gedung Gradhika Bina Praja.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wabup Demak, KH Ali Makhsun, MSI, Sekda Demak beserta para asisten, serta kepala perangkat daerah di Kabupaten Demak. hadir sebagai narasumber Direktur Proteksi Pemerintah Deputi II Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dwi Kardono, S.Sos, MA.

Dalam acara yang digelar Dinkominfo Demak tersebut, Bupati menjelaskan bahwa keamanan informasi perlu dikelola dengan baik untuk menjaga keaslian informasi, terlebih saat ini Demak telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Ingat, informasi merupakan aset pemerintah yang perlu dikelola dan diamankan dengan baik. Jangan sampai terjadi kebocoran informasi, yang dapat membahayakan keamanan nasional maupun pemerintah daerah, “tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinkominfo Demak, Dra. Endah Cahyarini, MM dalam laporannya menyampaikan keamanan informasi dan pelaksanaan SPBE merupakan dua hal yang tidak terpisahkan, karena salah satu indikator penilaian SPBE adalah keamanan informasi. “Data informasi harus diamankan dan hanya orang tertentu saja yang memiliki kewenangan akses, “ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan Direktur Proteksi Pemerintah Deputi II Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dwi Kardono bahwasanya tidak semuanya informasi bersifat terbuka, ada beberapa informasi yang dikecualikan yaitu rahasia Negara, pribadi dan bisnis.

Adapun informasi terbuka merupakan informasi yang diumumkan berkala, serta merta, tersedia setiap saat dan berdasarkan permintaan. (prokompim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *