Bupati Demak menghadiri dialog bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang digelar pada Kamis (17/4/2025) di Ruang Rapat Setda Provinsi Jawa Tengah. Acara ini dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-Jawa Tengah.
Dialog bertema “Menjaga Ruang, Menjamin Pangan: Harmonisasi Peningkatan Iklim Investasi dan Ketahanan Pangan dalam Penataan Ruang Jawa Tengah” ini menjadi wadah koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat kebijakan tata ruang dan reforma agraria.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam paparannya menegaskan pentingnya sinergi pusat-daerah dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pengendalian alih fungsi lahan sawah, serta percepatan legalisasi aset tanah. Ia menekankan bahwa Nomor Identifikasi Bidang (NIB) harus menjadi basis integrasi data pertanahan, perpajakan, batas desa, dan registrasi sosial ekonomi.
“Penataan ruang tidak bisa dilepaskan dari ketahanan pangan dan kepastian investasi. Kita butuh satu peta yang menjadi pegangan bersama,” ujar Nusron.
Merujuk data Kementerian ATR/BPN, hingga April 2025, pelayanan pertanahan di Jawa Tengah telah mencatat 377.378 permohonan layanan. Sementara itu, berdasarkan Kepmen ATR/Ka.BPN No. 1589/2021 tentang penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), tercatat sekitar 1.218 hektare lahan sawah di Jawa Tengah telah mengalami konversi menjadi permukiman dan industri dalam empat tahun terakhir.
Bupati Demak, dr. Hj. Esti’anah, S.E, hadir langsung secara pribadi mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini dari awal hingga akhir. Kabupaten Demak sendiri menjadi salah satu daerah yang mengusulkan delapan kawasan prioritas untuk difasilitasi penyusunan RDTR, termasuk wilayah pesisir seperti Sayung dan Wedung yang dinilai strategis namun rawan bencana.
Dialog ini diharapkan mampu mempercepat penyusunan RDTR, memperkuat perlindungan lahan pertanian, serta mendorong kepastian hukum dalam pengelolaan ruang. (Prokompim)
