
Pemerintah Kabupaten Demak telah menempatkan penanganan kemiskinan sebagai prioritas utama pelaksanaan pembangunan daerah. Untuk mendukung kebijakan penanganan kemiskinan, perlu didukung dengan penyediaan data kondisi kesejahteraan sosial di wilayah Jawa Tengah maupun Kabupaten Demak yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal itu diungkapkan Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E. dalam acara Rekonsiliasi dan Evaluasi Penyaluran BPJS Ketenagakerjaan dan verbal Data Terpadu Jawa Tengah. Turut hadir mendampingi, Wakil Bupati Demak, KH. Ali Makhsun, M.S.I. dan Pj. Sekda, Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si Pdi Pendopo Kabupaten Demak, Selasa, (31/05/2022).
Di era digital ini Lanjut Bupati, pengelolaan data secara terintegrasi berbasis teknologi informasi merupakan salah satu syarat utama untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima manfaat program bantuan sosial yang berorientasi pada pengentasan kemiskinan.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi atas pelaksanaan acara ini. Melalui kegiatan ini, saya berharap dapat meningkatkan pemahaman teknis para operator dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi data melalui aplikasi SIKS-NG dan mendorong peningkatan kualitas data terpadu kesejahteraan sosial”. Imbuhnya.
Selain itu, tersedianya basis data terpadu yang valid akan menjadi dasar penentuan program pemerintah dalam penanganan kemiskinan di Kabupaten Demak.
“Saya minta kepada segenap operator data untuk partisipasi aktif dalam melakukan verifikasi dan validasi data masyarakat miskin, dengan melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan melalui alur yang telah ditetapkan oleh Pemkab Demak, sehingga bantuan-bantuan sosial tersebut dapat tepat sasaran dan dapat mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Demak”. Pungka (Prokompim).
