Bupati Demak Dorong Perangkat Daerah “Open Minded” dalam Pemetaan Potensi Kerja Sama Daerah

SETDA DEMAK – Bupati Demak, dr. Hj.Eisti’anah, S.E. menandatangani Nota Kesepakatan Pemerintah Kabupaten Demak dengan Pengadilan Agama Demak dan Kejaksaan Negeri Demak, Kamis (20/10/2022) bertempat di Grhadika Bina Praja Kabupaten Demak.

Hadir dalam acara tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si., beserta Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati Demak, Ketua Pengadilan Demak, Nurbaeti, S.Ag., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Demak, Andri Kurniawan, S.H., M.H., diikuti oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak.

Dalam sambutannya, Bupati Eisti mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Demak dan Kejaksaan Negeri Demak atas jalinan sinergitas yang semakin kuat. Pihaknya berharap, melalui kerjasama tersebut, pelayanan hukum di Kabupaten Demak semakin berkualitas sesuai dengan standar pelayanan, sehingga mampu mendorong penegakan hukum yang humanis untuk mewujudkan keadilan bagi masyarakat.

“Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Demak dalam upaya percepatan layanan hukum kepada masyarakat, sekaligus pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara,” jelasnya.

Bupati menilai, kerja sama daerah memiliki esensi yang penting dalam meningkatan kapasitas daerah untuk menekan angka kemiskinan dan mengurangi disparitas wilayah, sekaligus mensinergikan kebijakan program Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat.

“Melalui kerja sama daerah, harapannya dapat menggali dan mengoptimalkan sumber daya dan potensi daerah untuk pengembangan ekonomi lokal, serta meningkatkan pertukaran pengetahuan, teknologi dan kapasitas fiskal daerah. Dengan adanya jalinan kerjasama daerah yang erat, saya berharap dapat menunjang ketercapaian program unggulan Pemerintah Kabupaten Demak dalam rangka mewujudkan Kabupaten Demak bermartabat, maju dan sejahtera”. tambahnya.

Bupati Eisti mendorong Perangkat Daerah untuk menumbuhkan inisiatif dan open minded dalam membaca potensi yang ada, sebagaimana urusan wajib maupun pilihan sesuai dengan masing-masing tugas fungsi yang dapat dikembangkan melalui kerjasama dengan daerah lain dan/atau pihak ketiga.

“Terus kedepankan sikap pro aktif dalam identifikasi dan pemetaan terkait kebutuhan program/ kegiatan yang memiliki peluang besar untuk dilakukan kerja sama dengan pihak terkait, dalam upaya mendongkrak potensi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Laporkan hasil pemetaan kerjasama daerah kepada Pemerintah Kabupaten Demak melalui Bagian Pemerintahan Setda Demak selaku sekretariat Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Demak”. pungkasnya. (Prokompim Demak).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *