Bupati Angkat Bicara Atas Masukan Fraksi DPRD Kabupaten Demak

DEMAK – Bupati Demak, HM Natsir memberikan jawaban atas masukan anggota dewan. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat paripurna DPRD Kabupaten Demak dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kab. Demak terhadap RAPERDA tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (COVID-19), Rabu (30/9/20) malam. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Sri Fahrudin Bisri Slamet tersebut merupakan tindak lanjut dari rapurna pemandangan umum fraksi yang diselenggarakan rabu siang. Hadir secara langsung Wakil Bupati Demak, Sekretaris Daerah dan Kepala OPD.
Dalam kesempatan itu, Bupati menuturkan bahwa Pemkab Demak telah melakukan berbagai upaya untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19 seperti pemberdayaan kelompok masyarakat UMKM berupa pemberian pelatihan dan pengucuran modal bagi pelaku UMKM serta pemberian bansos kepada masyarakat.
“Kami telah berupaya maksimal untuk membantu masyarakat. pemberdayaan masyarakat terus kita lakukan. Seperti pemberian bantuan modal untuk UMKM serta bansos bagi masyarakat”.
Orang nomor satu di lingkungan Kabupaten Demak ini pun menegaskan bahwa raperda ini nantinya menjadi payung hukum yang kuat bagi penegakan disiplin protokol kesehatan. “Perda ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat bagi aparat untuk penegakan disiplin protokol kesehatan. Sehingga kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan menjadi meningkat”.
Bupati juga mengungkapkan bahwa saat ini Pemkab telah memiliki alat PCR SWAB Test yang ditempatkan di RS Sultan Fatah. Keberadaan alat ini diharapkan mampu mempersingkat penanganan Covid-19 di Kabupaten Demak. (Protokol dan Komunikasi Pimpinan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *