Buka Sosialisasi DBHCHT, Bupati Eisti: Mari Perangi Rokok Ilegal

Perolehan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) menjadi salah satu pendapatan negara yang bersifat khusus dari Pemerintah Pusat yang dialokasikan ke Pemerintah Provinsi ataupun Kabupaten/ Kota penghasil cukai hasil tembakau dan atau penghasil tembakau.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, S.E. dalam Sosialisasi Ketentuan Perundang-Undangan di Bidang Cukai dengan Tema “Gempur Rokok Ilegal” di Pendopo Satya Bhakti Praja, Sabtu, (06/08/2022).

Bupati Eisti juga menjelaskan, Kabupaten Demak merupakan salah satu daerah penghasil cukai (tersebar dalam 6 Kecamatan : Karanganyar, Demak, Mijen, Wonosalam, Karangawen dan Mranggen) dan penghasil tembakau (tersebar dalam 3 Kecamatan : Guntur, Karangawen dan Mranggen) yang mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Namun, naiknya tarif pita cukai menimbulkan persaingan yang kurang sehat pada industri rokok dan membuat semakin meluasnya peredaran rokok ilegal.

“Ini menjadi persoalan kita bersama. Keberadaan rokok ilegal yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab menimbulkan dampak negatif, baik bagi pemerintah, produsen produk legal, dan masyarakat,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Bupati Eisti sangat menyambut baik atas terselenggaranya sosialisasi DBHCHT, guna memberikan edukasi terkait bahaya rokok ilegal kepada masyarakat, utamanya kepada seniman se-Kabupaten Demak.

“Mudah-mudahan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman terkait peraturan perundangan-undangan di bidang cukai, sehingga mampu menjadi bekal dalam memerangi rokok ilegal, ” tuturnya.

Selain itu, Bupati Eisti juga meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak agar menjalin sinergitas dengan berbagai pihak dalam menyukseskan gerakan Gempur Rokok Ilegal, termasuk dengan seniman.

“Saya juga berharap Panjenengan sebagai pelaku seni dapat menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Demak dalam memberikan edukasi masyarat tentang dampak negatif rokok ilegal, yaitu melalui pagelaran seni,” pungkasnya.

Turut menghadiri acara tersebut Kepala Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (ISDA) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, selaku Koordinator DBHCHT Provinsi Jawa Tengah, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Wakil Bupati Demak, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, dan Plt. Kepala Bagian Perekonomian Setda Demak. (Prokompim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *