Pemerintah Kabupaten Demak bersama Baznas Kabupaten Demak menggelar kegiatan sosialisasi optimalisasi pengumpulan zakat sekaligus penyerahan bantuan program penguatan ekonomi melalui Zmart Baznas kepada para pelaku usaha mikro kecil (UMKM). Acara ini berlangsung pada Rabu (9/12), bertempat di Aula Kecamatan Mijen. Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E., Ketua Baznas Kabupaten Demak, Forkopimcam Mijen, Kepala Desa se-Kecamatan Mijen, Kepala KUA Kecamatan Mijen, serta para penerima bantuan Zmart Baznas.
Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E., dalam sambutannya menegaskan pentingnya zakat dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. “Sebesar 2,5% dari harta kita adalah hak mereka yang membutuhkan. Bantuan yang diberikan hari ini diharapkan dapat digunakan untuk memperkuat serta mengembangkan usaha sehingga penerima menjadi lebih mandiri dan berdaya,” jelasnya.
Bupati juga menekankan bahwa zakat yang dikumpulkan melalui Baznas akan dikelola dengan transparan dan disalurkan secara tepat sasaran. “Kami mengajak seluruh kepala desa untuk memantau penyaluran bantuan agar dana diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Selain itu, kami harap desa-desa juga bisa menjadi Desa Sadar Zakat. Jika partisipasi meningkat, manfaat yang dirasakan masyarakat akan semakin besar,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Baznas Kabupaten Demak, Bambang Susetiarto, SIP., menyampaikan bahwa program ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Demak dan Baznas untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah terdampak banjir. “Setiap desa di Kecamatan Mijen mendapatkan bantuan untuk dua pelaku UMKM, masing-masing sebesar Rp 5 juta. Kami berharap program ini bisa membantu penguatan ekonomi dan mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Demak,” ujarnya.
Program Zmart Baznas tahun ini difokuskan pada empat kecamatan yang terdampak banjir, termasuk Kecamatan Mijen. Baznas dan Pemkab Demak juga menargetkan seluruh desa di Kabupaten Demak mendapatkan bantuan serupa pada tahun mendatang, termasuk tambahan untuk enam kelurahan. Dengan adanya program Zmart Baznas, diharapkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Demak semakin meningkat sehingga semakin banyak masyarakat yang bisa diberdayakan. (Prokompim)