
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada masa pandemi Covid-19, Pemkab Demak melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan bantuan alat usaha melalui jaring pengaman ekonomi kepada 30 Ketua KPM-PKH Graduasi, 10 orang penyandang disabilitas dan 15 perempuan rentan ekonomi terhadap covid-19 di Ballroom Wakil Bupati, Rabu (23/12). Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Plh. Bupati Demak, Drs. H. Djoko Sutanto kepada para penerima bantuan.
Dalam sambutannya, Plh. Bupati Demak, Drs. Djoko Sutanto mengapresiasi penyaluran bantuan melalui jaring pengaman ekonomi (JPE) yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial P2PA. “Saya sangat apresiatif dengan diselenggarakannya penyerahan JPE ini. Dampak pandemi Covid-19 yang begitu besar, menjadi perhatian yang serius bagi semua pihak, kepedulian sosial antar sesama sangat dibutuhkan sebagai upaya meningkatkan rasa kebersamaan,” ungkapnya.
Pihaknya berpesan agar bantuan tersebut dapat digunakan untuk membangkitkan perekonomian masyarakat yang sempat terhenti. “Kepada para penerima, saya minta dapat memanfaatkan bantuan alat usaha ini dengan baik dan bertanggung jawab, diharapkan dengan bantuan alat usaha ini dapat menjadi solusi kebangkitan perekonomian,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos P2PA Kabupaten Demak, Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si berharap bantuan alat kerja/usaha ekonomi tersebut mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga. “Kami juga akan memberikan pembekalan secara teknis kepada penerima jaring pengaman ekonomi agar mampu untuk menumbuhkan kebangkitan ekonomi di masing-masing keluarga nya,” pungkasnya. (Protokol dan Komunikasi Pimpinan).
