
Dalam rangka mewujudkan program Go Digital, Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Demak, menerapkan aplikasi Dukcapil Go Digital. Yaitu menerapkan tanda tangan digital dalam bentuk barcode guna memudahkan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan seperti KTP, KK, akta kelahiran dan adminduk lainnya. Kegiatan penerapan Dukcapil Go Digital berlangsung di Ballroom wakil bupati, Selasa (21/4) dihadiri Wakil Bupati Demak serta kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Demak.
Wakil Bupati Demak, Drs Djoko Sutanto dalam sambutannya menyampaikan perubahan paradigma baru dalam melayani masyarakat melalui digital akan membawa perubahan yang bagus dan sangat membantu pelayanan di masyarakat agar tidak ada hambatan dalam pelayanan. “Karena sambil rapat atau sedang di luar kota kita masih bisa melakukan pelayanan. Hal ini akan berimplikasi pada budaya kerja, perilaku dan tata kelola, “ ungkapnya.
Lebih lanjut Djoko menjelaskan, di tengah pandemi corona saat ini pelayanan digital mejadi alternative yang tepat untuk masyarakat. Karena untuk pengurusan administrasi kependudukan, warga cukup mengirim data lengkap melalui aplikasi yang telah disediakan, sehingga warga tidak perlu lagi antre dan bolak balik hanya untuk mengurus KTP, KK maupun adminduk lainnya. Pihaknya juga sangat mengapresiasi langkah dukcapil yang telah melakukan inovasi dan reformasi digital. Adapun inovasi yang diterapkan dalam program go digital adalah aplikasi Siap Om, Pantas Aku Nikah, Sitaa Tegas, Demo Masak, Arsita Lemu, Dukcapil Menggoda dan Jebol Modus Ling-Ling. (*protokol dan komunikasi pimpinan*)
