Bupati Eisti Lakukan Rukyatul Hilal Dalam Penentuan Awal Bulan Ramadhan

Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, S.E. Bersama perwakilan Kemenag, Kepala Dinparta, Ketua PCNU Kabupaten Demak dan jajarannya, segenap Tim Rukyatul Hilal, unsur Forkopimcam Karangtengah, dan stakeholder terkait, melangsungkan pemantauan hilal di pesisir Pantai Istambul, Bertempat di Desa Tambak Bulusan, Jumat, (01/04/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Eisti melakukan salah satu dari dua metode untuk penetapan 1 Ramadhan, yaitu Rukyat Hilal. Namun setelah dipantau belum terdapat tanda-tanda munculnya hilal.

“Dan setelah tadi kita lakukan Rukyat, memang belum terdapat tanda-tanda akan nampaknya hilal,” ucap Bupati Eisti dalam paparanya.

Dikatakan oleh Bupati, meski metode penentuan ini begitu bervariatif, sehingga tidak mengherankan apabila terjadi perbedaan di awal penetapan 1 Ramadhan. Oleh karenanya, melalui berbagai ikhtiar, yang kemudian dirinya ingin bagaimana menyatukan perbedan-perbedaan tersebut.

“Pada kesempatan tadi juga saya tegaskan, jangan sampai perbedaan awal Ramadhan menimbulkan konflik di masyarakat. Jadikan bulan Ramadhan sebagai pengikat ibadah dan amal shaleh, guna menjaga kerukunan. Serta selalu ikuti anjuran pemerintah terkait pelaksanaan berbagai aktivitas di bulan Ramadhan nantinya,” sambungnya.

Ditambahkan Bupati Eisti, sesaat setelah melakukan Rukyatul Hilal, dengan didampingi Ka Dinparta, pihaknya juga menilik beberapa titik yang rencananya akan dikembangkan menjadi spot penguatan pengembangan Ekowisata di wilayah Istambul. (Prokompim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *