
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-30 masa sidang III (ketiga) Tahun 2022, tentang jawaban Bupati Demak atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Demak terhadap Raperda APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2023, yang digelar di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Demak, Jum’at, (30/09/2022).
Ketua DPRD Demak HS. Fachrudin Bisri Slamet, S.E memimpin langsung jalannya rapat. “Pada hari ini merupakan agenda rapat paripurna jawaban Bupati Demak atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap Raperda APBD TA 2023,” tuturnya.
Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E menjawab pandangan umum Fraksi PDIP, di antaranya terkait target laju pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan meningkat. Namun demikian data target kinerja nampak pertumbuhan ekonomi 2023 disepakati normal kembali.
“Selanjutnya Pemda akan melakukan evaluasi dan melihat perkembangan inflasi di bulan September yang akan rilis pada bulan Oktober oleh BPS. Secara umum target makro ekonomi yang diproyeksikan Pemkab Demak optimis masih cukup realistis, dilihat dari kinerja perekonomian daerah dan jaringan perekonomian sosial yang sudah digelontorkan dari pusat,” terangnya.
Sementara itu, dalam menjawab pandangan umum dari fraksi PKB, terkait pendapatan daerah yang tercantum dalam RAPBD tahun anggaran 2023 yang dibelanjakan daerah tahun 2023, dapat berkontribusi bagi pertumbuhan sosial ekonomi, Pemkab Demak sependapat dengan melakukan hal yang optimal mencapai terget yang telah ditetapkan.
Ketika penutupan Rapat Paripurna, Ketua DPRD Demak berharap agar jawaban-jawaban Bupati Demak atas pandangan umum yang telah diajukan oleh masing-masing fraksi dapat menjadi bahan masukan dalam pembahasan Raperda. (Prokompim).

