Bupati Demak Serahkan KUA-PPAS APBD TA 2023 Ke DPRD

Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E., menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. S Fahrudin Bisri Slamet, S.E di ruang Rapat Paripurna DPRD Demak, pada Senin (11/7/22).

Penyerahan dokumen tersebut disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD, sejumlah anggota DPRD, Ketua Pengadilan Negeri Demak, PJ Sekda Demak, dan Staf Ahli Bupati. Selain itu, para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Demak juga turut menyaksikan secara virtual.

Dihadapan Ketua beserta anggota DPRD, Bupati Demak menyampaikan pidato pengantar penyerahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Demak TA 2023 dengan mengawali penyampaian terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah mengagendakan rapat paripurna ini.

“Kebijakan umum APBD yang selanjutnya disebut KUA adalah dokumen yang memuat makro ekonomi, kebijakan bidang pendapatan, belanja serta pembiayaan daerah beserta dengan asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun anggaran.

Sedangkan PPAS adalah rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap programnya sebagai acuan dalam penyusunan RKA sebelum dibahas bersama DPRD pada pembahasan rancangan APBD selanjutnya, “Jelas Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Demak dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas capaian Kabupaten Demak terutama dalam hal pemecahan Rekor MURI Pawai Delman terbanyak yaitu 137 delman dan 2 kereta kencana pada kegiatan iring-iringan prajurit patangpuluhan dalam penjamasan pusaka hari Minggu kemarin.

“Saya ucapkan selamat dan apresiasi kepada Pemkab Demak yang telah berhasil mencetak Rekor MURI. Semoga keberhasilan ini akan menjadi motivasi dan semangat bagi kemajuan Demak, “Pungkasnya. (Prokompim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *