152 Pejabat Administrasi Menjadi Pejabat Fungsional

DEMAK – Sebanyak 152 Pejabat Administrasi di lingkungan Pemerintah mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji pengangkatan pejabat administrasi ke dalam jabatan fungsional melalui penyetaraan jabatan pada pemerintah Kabupaten Demak, Jum’at (31/12/21) di Pendopo Satya Bhakti Praja.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PerMenPAN RB) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional. Hadir secara langsung Bupati Demak, Wabup Demak, Sekda Demak dan Kepala Perangkat Daerah se Kabupaten Demak.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Demak, dr.Hj. Eisti’anah meminta agar seluruh pejabat yang dilantik untuk tetap mempertahankan kinerja, profesionalitas dan integritas yang dimiliki.

”Peralihan ini jangan dianggap sebagai penurunan grade. Maka, sistem kerja harus lebih cepat dan professional. Jadikan momen ini untuk bekerja lebih keras, lebih cerdas dan lebih ikhlas. Jangan cepat merasa puas atas apa yang telah dicapai sampai saat ini.”

Lebih lanjut Eisti berharap kepada seluruh pejabat yang telah dilantik supaya dapat bekerja dengan standar yang tinggi, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin berbobot.

“Berikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dan selalu profesional dalam menjalankan tugas sebagai seorang ASN. Dengan menduduki jabatan fungsional, maka kesempatan karir kepangkatan akan terbuka lebih luas.”pungkas Bupati. (Protokol dan Komunikasi Pimpinan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *