Buka Rakor LPPD, Bupati Demak : Pembuatan LPPD Jangan Hanya Copy Paste

Pembuatan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) jangan hanya copy paste dari data tahun sebelumnya, akan tetapi hrus berdasarkan data riil. Demikian diungkapkan Bupati saat membuka Rakor Penyusunan LPPD Kabupaten Demak Tahun 2021 secara virtual dan offline, Selasa (16/11/2021) di Pendopo Satya Bhakti Praja.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga melakukan Launching E-Book Pedoman Penyajian Data Dan Dokumen Pendukung LPPD Kabupaten Demak. Turut hadir mendampingi Wakil Bupati Demak, Kh Ali Makhsun, M.SI, Sekda Singgih Setyono, serta para kepala perangkat daerah Kabupaten Demak.

Lebih lanjut Bupati meminta kepada setiap Kepala Perangkat Daerah untuk bisa melakukan pendampingan terhadap proses penyusunan LPPD, khususnya pada penyajian data capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) Output dan IKK Outcome. “Kita harus bisa menyajikan data secara optimal, akurat dan tepat waktu, “Tegas Bupati.

Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati Demak, bahwasanya penyusunan LPPD merupakan salah satu fase yang penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

LPPD merupakan dasar evaluasi untuk menilai kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dalam upaya peningkatan kinerja guna mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan otonomi daerah, berdasarkan prinsip tata kepemerintahan yang baik.

Oleh karenanya, lanjut Wabup dalam penyusunan LPPD dibutuhkan strategi peningkatan prestasi kinerja LPPD. Salah satunya dengan melakukan sinergitas dan koordinasi yang intensif antar tim penyusun LPPD dan Perangkat Daerah.

“Oleh karena itu, jajaran pimpinan setiap organisasi agar memahami bagaimana membentuk sebuah tim dengan performa yang tinggi atau High Performing Team, ”Pungkasnya. (Prokompim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *