Pemkab Demak Kembali Terima 144 Sertifikat Aset Dari Kantor BPN

Pemkab Demak kembali menerima 144 sertifikat tanah aset milik Pemkab Demak. Sertifikat diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Demak, Bambang Irjanto, A.Ptnh, MM dan diterima langsung oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, SE pada Kamis (4/11/2021) di gedung Gradhika Bina Praja Demak. Turut hadir menyaksikan Wakil Bupati Demak, KH. Ali Makhsun, MSI, Sekda Demak, dr. Singgih Setyono, M.Kes beserta para asisten, Kepala BPKPAD Kabupaten Demak.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengungkapkan rasa terima kasih kepada ATR/BPN yang selama ini telah menjadi mitra yang luar biasa bagi Pemkab Demak. “Alhamdulillah ini merupakan sesuatu yang spesial karena hari ini sertifikat tanah SMP N 5 Demak dan sertifikat tanah TPS Bintoro juga ikut diserahkan oleh BPN, “Ungkap Bupati.

Senada dengan Bupati Demak, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, dr. Singgih Setyono, M.Kes menyampaikan sertifikat aset tanah milik pemkab merupakan salah satu dimensi pada penilaian MCP. Grobogan dan Demak menjadi Kabupaten yang ditargetkan harus sudah selesai proses sertifikatnya pada tahun 2022.

Dari saat ini, di Demak tinggal 340 aset yang belum bersertifikat. “Demak sudah bisa memprediksi segala kebutuhan. Dan ada 49 yang belum proses pengukuran. InsyaAllah akhir November sudah selesai proses pengukuran, “Jelasnya.

Ditambahkan pula bahwa Sesuai dengan arahan dari Korsupgah KPK, jika Pemerintah Kabupaten Demak bersama BPN tahun ini bisa menyelesaikan 100% pensertifikatan tanah milik Pemkab, maka Kabupaten Demak akan menjadi Pemerintah Daerah Pertama di Indonesia yang telah menyelesaikan 100% sertifikat tanahnya.

“Insyaallah dengan sinergi yang mantap antara Pemkab Demak dan BPN Kabupaten Demak, prestasi tersebut dapat kita raih bersama, “Pungkasnya. (prokompim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *