PPKM Diperpanjang Sampai 8 Februari 2021

      No Comments on PPKM Diperpanjang Sampai 8 Februari 2021

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Demak diperpanjang sampai dengan 8 Februari 2021. Demikian hasil rakor pembahasan perpanjangan PPKM bersama Forkopimda yang selanjutnya tertuang dalam SE Bupati Demak nomor 440.1/3 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Kabupaten Demak.

Adapun dalam SE perpanjangan PPKM tersebut ditambahkan beberapa point yang belum terdapat dalam SE sebelumnya, yaitu sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi, keuangan, perbankan, perhotelan, konstruksi, Industri dan yang berkaitan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari dapat beroperasi 100% dengan pengaturan jam, kapasitas dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Kemudian objek wisata dilakukan pembatasan pengunjung maksimal 30% dari normal dan jam pengunjung s/d jam 15.00 WIB. Dan untuk usaha pariwisata seperti bioskop, arena permainan dan tempat hiburan lain dibatasi jam operasional s/d 20.00 dengan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas normal. Sementara jam operasional rumah makan, restoran, cafe mulai jam 09.00 s/d 20.00, dan layanan pesan antar s/d jam 21.00 WIB. Sedangkan untuk toko modern, minimarket dan sejenisnya buka mulai jam 07.00 s/d 22.00 WIB.  (*protokol dan komunikasi pimpinan*).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *