
DEMAK – Mengakhiri tahun 2020, berbagai prestasi baik tingkat Nasional maupun Propinsi berhasil diraih oleh Pemerintah Kabupaten Demak. Setelah berhasil meraih penghargaan sebagai Pengelolaan sistem pengaduan pelayanan publik terbaik se-Indonesia melalui aplikasi SP4N Lapor dan masuk dalam Top 45 inovasi pelayanan publik di awal Desember lalu, Pemkab Demak kembali meraih penghargaan sebagai Kabupaten Sangat Inovatif Tahun 2020. Hal tersebut disampaikan Plh Bupati Demak, Drs. Joko Sutanto saat menemui awak media di Gedung Grhadika Bina Praja, Selasa (22/12).
“Alhamdulillah Demak kembali meraih prestasi. Kali ini Demak menjadi Kabupaten sangat Inovatif dalam Indonesia Government Award 2020. Penghargaan tersebut diterima oleh Sekda Demak, Jumat (18/12) di Hotel Sultan Jakarta”.
Plh. Bupati menambahkan selain menjadi Kabupaten sangat inovatif, Pemkab Demak melalui DinPMPTSP meraih predikat Zona Integritas. Predikat ini merupakan komitmen nyata Pemkab Demak untuk mewujudkan Demak Wilayah Bebas Korupsi (WBK). “Bukti nyata, saat ini pengurusan perijinan sudah melalui satu pintu.”
Djoko Sutanto menambahkan seluruh penghargaan yang diterima Demak merupakan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas seluruh ASN di Kabupaten Demak sekaligus menjadi bukti bahwa pelayanan publik di Kabupaten Demak semakin berkualitas.
“Prestasi ini menjadi penyemangat kami untuk mewujudkan pelayanan publik yang mudah, cepat dan transparan. Kedepan, seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Demak, khususnya yang melakukan pelayanan publik akan meraih predikat ini.” tutup Joko Sutanto. (*Protokol dan Komunikasi Pimpinan)
