
Dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun baru 2021 dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin-2020 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan.
Sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin-2020 tersebut, Pemkab Demak menyelenggarakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin-2020 di Halaman Setda Demak, Senin (21/12/2020).
Bertindak sebagai pemimpin apel Wakil Bupati Demak, Drs. Joko Sutanto. Apel Gelar Pasukan ditandai dengan penyematan pita tanda Operasi Lilin-2020 dimulai. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Demak beserta para asisten sekda, dan segenap unsur Forkpimda Kabupaten Demak.
Kapolri Jendral Pol. Drs. Idham Azis, M.Si., dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Demak, Drs. Joko Sutanto menyampaikan, masyarakat merayakan Natal dan Tahun Baru melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat wisata yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian yang tentu saja berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Oleh karena itu Polri menyelenggarakan Operasi Lilin-2020.
Joko menegaskan pengamanan tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19.
Joko berharap seluruh Kasatwil mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah.
Operasi Lilin-2020 merupakan operasi kepolisian terpusat yang akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021.
Adapun dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polri telah mempersiapkan 83.917 personel Polri, 15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi terkait lainnya. Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas, dan 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dll.
