ASN Demak Harus Mampu Berbahasa Jawa

      No Comments on ASN Demak Harus Mampu Berbahasa Jawa

Pemerintah Kabupaten Demak melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda menggelar rapat koordinasi peningkatan kemampuan bahasa jawa bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Demak. Rakor yang digelar di ruang pertemuan Wakil Bupati Lt.2 tersebut dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Demak, Joko Sutanto.

Rakor yang mengambil tema “Pemahaman Basa Jawa Tumpraping ASN Saha Cak Cakaning Marang Bebrayan” tersebut diikuti oleh 30 ASN dari Kecamatan dan UPTD Dinas pendidikan dan Kebudayaan se-Kabupaten Demak.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Demak, Drs. Joko Sutanto mengatakan sesuai Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 tahun 2013 tentang Bahasa, Sastra dan Aksara Jawa, disebutkan bahwa dalam berkomunikasi setiap Kamis, seluruh ASN wajib menggunakan bahasa jawa. Untuk itu penggunaan bahasa jawa perlu dilestarikan.

“Rakor puniko salah saktunggaling sarono kangge nglestantunaken basa jawi, amargi basa jawi mujudaken basa ibu. Monggo dipun gulowentah lan dipun ajak anak-anak kulo panjenengan ngangge basa jawi saben dinten ing griyo”. Ungkapnya.

Pihaknya menambahkan penggunaan bahasa jawa ada tingkatannya, namun jika dipahami dengan baik dan benar maka tidak akan sulit.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Demak, Drs. Muhammad Muzayyin, MH. mengatakan tujuan diselenggarakannya rakor tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan nilai-nilai luhur budaya bangsa.

“Bahasa jawa merupakan bahasa ibu, untuk itu kebudayaan bangsa dan peninggalan leluhur perlu dilestarikan, salah satunya dengan nguri-nguri bahasa jawa”. Jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *