
DEMAK – Perkumpulan Perangkat Desa Sultan Fatah (PPDSF) Kabupaten Demak resmi dikukuhkan oleh Bupati Demak, HM. Natsir di Gedung Grhadika Bina Praja, Kamis (06/08/20). Pengukuhan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Demak, Sekda Demak, dan beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak. Didit Ariyanto, SH yang resmi menjabat Ketua PPDSF periode 2020-2025.
Bupati Demak, HM. Natsir dalam sambutannya meminta agar moment pengukuhan dijadikan titik awal untuk meningkatkan kinerja, kapasitas ketrampilan dan pengetahuannya. Utamanya yang berkaitan dengan sistem pengelolaan administrasi desa yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik melalui sistem informasi yang dapat diakses oleh masyarakat. “Perangkat harus melek IT. Terlebih Demak sudah diakui keterbukaan informasi publik-nya”.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, dr.Singgih Setyono,M.Kes. Menurutnya, perangkat harus bisa berperan aktif dalam pemerintahan dan pembangunan desa. “Bantu Kades dalam sisi pelaksanaan dan sisi administratif. Kades dan perangkat harus satu jalan”.
Menurutnya, kesepahaman visi diperlukan untuk keberhasilan pembangunan. Sekda Demak pun meminta agar PPDSF mampu menjadi wadah perkumpulan perangkat desa yang bisa memfasilitasi anggotanya. Termasuk dalam menyalurkan segala permasalahan yang ada di desa ke tingkat kabupaten.
“Jika ada masalah, sampaikan dengan cara yang elegan. PPDSF harus bisa menjadi mitra pemerintah. Utamanya dalam mencegah dan menangani Covid-19 di Kabupaten Demak”, pungkasnya (Protokol dan Komunikasi Pimpinan)
