Bupati Demak Kejar Pelunasan PBB-P2 100 Persen, Desa yang Tuntas Bakal Diganjar Penghargaan

DEMAK – Di tengah pengurangan dana transfer sekitar Rp400 miliar, Pemerintah Kabupaten Demak memperkuat langkah optimalisasi pendapatan daerah. Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, S.E., meminta seluruh pemerintah desa mempercepat pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 100 persen sebagai salah satu upaya menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Evaluasi PBB-P2 dan Program Sengkuyung Tahun 2026 Kecamatan Mranggen di Hotel Horison Nindya Semarang, Selasa (27/10/2026). Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Akhmad Sugiharto, Kepala BPKPAD Kabupaten Demak Yudi Santosa, Camat Mranggen Yogi Setyawan Widi Nugroho, Forkopimcam, kepala desa, serta bendahara PBB-P2 se-Kecamatan Mranggen.

Berdasarkan data per 25 Oktober 2026, realisasi penerimaan PBB-P2 Kecamatan Mranggen baru mencapai 55,36 persen. Capaian tersebut menjadi perhatian bersama karena Mranggen masih berada di posisi kedua terbawah dalam realisasi pembayaran PBB-P2 di Kabupaten Demak.

Meski demikian, tiga desa telah berhasil menuntaskan kewajiban PBB-P2 hingga 100 persen, yakni Desa Ngemplak, Tamansari, dan Candisari. Keberhasilan ini diharapkan menjadi pemacu bagi desa lainnya untuk segera menyelesaikan target penerimaan pajak.

Bupati Eisti’anah menegaskan, optimalisasi pendapatan daerah membutuhkan keterlibatan seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari kabupaten, kecamatan, hingga desa. Para kepala desa diminta aktif menyosialisasikan pentingnya membayar pajak sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala pemungutan di lapangan.

“Partisipasi masyarakat dalam membayar pajak merupakan bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan daerah. Saya berharap seluruh desa terus berupaya meningkatkan realisasi PBB-P2 hingga mencapai pelunasan 100 persen,” tegasnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Kabupaten Demak akan memberikan penghargaan kepada wilayah yang berhasil mencapai pelunasan PBB-P2 secara penuh. Pemberian penghargaan tersebut direncanakan menjadi bagian dari Gebyar Pajak pada 5 November 2026, sekaligus mendorong persaingan positif antardesa dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Selain PBB-P2, evaluasi juga menyoroti Program Sengkuyung untuk mengoptimalkan penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Berdasarkan data per 26 Oktober 2026, potensi kendaraan bermotor di Kecamatan Mranggen mencapai 8.081 unit, tetapi baru 102 unit yang terdata. Artinya, masih terdapat 7.979 unit yang perlu ditindaklanjuti melalui pendataan secara masif dan terkoordinasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Akhmad Sugiharto mendorong pemerintah desa memaksimalkan pelayanan pemungutan, termasuk melalui layanan MONALISA. Masyarakat juga diharapkan memanfaatkan beragam kanal pembayaran, mulai dari bank, ATM, minimarket, dompet digital, hingga QRIS agar pembayaran pajak semakin mudah dan praktis.

Sementara itu, Kepala BPKPAD Kabupaten Demak Yudi Santosa menyampaikan bahwa penurunan dana transfer itu menjadi tantangan bagi pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, peningkatan pendapatan asli daerah dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak perlu menjadi perhatian bersama.

Dalam sesi dialog, sejumlah kepala desa menyampaikan persoalan administrasi objek pajak, seperti sertifikat perumahan yang belum dipecah, proses balik nama yang belum tuntas, serta kesulitan mengidentifikasi wajib pajak baru. BPKPAD menyatakan siap membantu penyelesaian persoalan tersebut melalui layanan MONALISA, pendampingan, dan koordinasi dengan pihak terkait.

Melalui evaluasi ini, Pemkab Demak berharap pemerintah kecamatan dan desa semakin proaktif dalam mengoptimalkan penerimaan PBB-P2, memperluas pendataan kendaraan bermotor, serta meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan. Sinergi pemerintah dan masyarakat menjadi kunci agar pendapatan daerah tetap terjaga dan pembangunan dapat terus berjalan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Demak. (Prokompim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *