Sekretaris Daerah Kabupaten Demak menghadiri Gelar Apel Operasi Keselamatan Candi 2026, Libatkan 3.592 Personel

Sekretaris Daerah Kabupaten Demak menghadiri Gelar Apel Operasi Keselamatan Candi 2026 acara tersebut di gelar di Lapangan Mapolres Demak pada Senin (2/2/2026).  Apel ini menandai dimulainya Operasi Keselamatan Candi 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, sebagai upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib menjelang Idul Fitri 1447 H.

Apel dipimpin langsung oleh Wakapolres Demak Kompol Satya Adi Nugraha dan diikuti oleh unsur TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, serta seluruh personel Polda Jawa Tengah.

Dalam amanatnya, Wakapolres Demak membacakan sambutan dari Kapolda Jawa Tengah menyampaikan bahwa permasalahan lalu lintas terus berkembang seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, pertumbuhan penduduk, serta kemajuan era digital yang berdampak pada sistem transportasi. Oleh karena itu, Polri khususnya Satuan Lalu Lintas dituntut untuk terus berinovasi dan mengedepankan pendekatan Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengecek kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta memastikan sinergi dan koordinasi seluruh pihak agar pelaksanaan operasi di lapangan berjalan optimal,” tegas Kapolda.

Operasi Keselamatan Candi 2026 melibatkan sebanyak 3.592 personel, terdiri dari 279 personel Satgas Polda dan 3.313 personel dari satuan wilayah jajaran. Operasi ini merupakan operasi harkamtibmas yang mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Berdasarkan data tahun 2025, jumlah pelanggaran lalu lintas di Jawa Tengah mengalami penurunan sebesar 25 persen dibandingkan tahun 2024. Tilang menurun 32 persen dan teguran menurun 20 persen. Meski demikian, Kapolda menegaskan bahwa upaya peningkatan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas tetap harus ditingkatkan.

Dalam operasi ini, penindakan dilakukan melalui ETLE statis dan mobile serta teguran kepada pelanggar. Sasaran operasi antara lain pengendara tanpa helm SNI, pelanggaran rambu lalu lintas, penggunaan ponsel saat berkendara, kendaraan tidak laik jalan, balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, pengendara melawan arus, hingga pengaruh alkohol saat mengemudi.

Kapolda juga berpesan kepada seluruh personel agar selalu mengedepankan pelayanan yang humanis, menjaga integritas, menghindari tindakan kontraproduktif, serta memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Operasi Keselamatan Candi 2026 diharapkan menjadi momentum untuk membangun budaya tertib berlalu lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Jawa Tengah,” pungkasnya.

Dengan ditandainya dimulainya Operasi Keselamatan Candi 2026, Polda Jawa Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan lalu lintas yang aman, nyaman, dan berkeselamatan. (Prokompim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *