Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Capaian ini menjadi yang kesembilan kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Demak.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Aula Lantai 3 Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Semarang, pada Senin (26/5/2025). Laporan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah kepada Bupati Demak dr. Hj. Esti’anah, S.E., dan Ketua DPRD Kabupaten Demak.
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Jateng menyampaikan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2024 dan dilaksanakan sesuai standar profesional. Opini WTP yang diberikan merupakan bentuk pernyataan profesional atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
“Pemeriksaan ini juga dirancang untuk mendeteksi kemungkinan adanya kecurangan. Kami berharap agar Pemerintah Kabupaten Demak segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah diberikan maksimal dalam waktu 60 hari,” ujarnya.
Meski demikian, Kabupaten Demak tetap dinilai mampu menyajikan laporan keuangan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan, sehingga berhasil mempertahankan opini WTP.
Bupati Demak, dr. Hj. Esti’anah, menyampaikan apresiasi atas pemeriksaan yang dilakukan BPK serta komitmennya dalam menindaklanjuti semua rekomendasi.
“Atas nama pribadi dan Pemkab Demak, saya mengucapkan terima kasih atas pemeriksaan ini. Opini WTP ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Ini merupakan opini WTP kesembilan yang kami terima,” ujar Esti’anah.
Ia juga menegaskan bahwa semua temuan dan rekomendasi BPK akan menjadi perhatian serius. “Kami akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi. Ke depan, kami juga berharap adanya dukungan dari DPRD agar capaian ini terus bisa kami pertahankan,” tambahnya.
Esti’anah menegaskan, Pemkab Demak berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik atau clean and good governance. (Prokompim)
