Pemerintah Kabupaten Demak resmi menyerahkan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang I, Selasa (22/4/2025). Wakil Bupati Demak, Muhammad Badruddin, M.Pd., hadir mewakili Bupati dr. Hj. Eisti’anah, S.E., untuk menyampaikan pokok-pokok arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Badruddin menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD merupakan bagian dari penjabaran visi dan misi kepala daerah: “Demak semakin Bermartabat, Maju dan Sejahtera.” Ia juga menekankan tujuh isu strategis yang akan menjadi prioritas pembangunan, mulai dari peningkatan kualitas SDM, pelayanan publik, hingga penanganan banjir dan rob yang menjadi persoalan krusial di wilayah pesisir Demak.
“Rancangan awal ini kami serahkan sebagai bentuk konsultasi awal dengan DPRD sebelum dibawa ke tahap pembahasan bersama lintas perangkat daerah dan Musrenbang,” ujar Badruddin dalam rapat yang digelar terbuka untuk umum di Ruang Paripurna DPRD.
Rapat Paripurna juga mengagendakan penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Rekomendasi tersebut dibacakan oleh juru bicara DPRD dan merupakan hasil pembahasan dari Komisi A hingga D serta Rapat Konsultasi Pimpinan DPRD.
Agenda ditutup dengan penandatanganan Keputusan DPRD Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2025 serta penyerahan resmi rekomendasi kepada Wakil Bupati. Pimpinan rapat menutup acara dengan doa dan harapan agar dokumen rekomendasi ini menjadi pijakan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang. (Prokompim)

