Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E., secara resmi membuka Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2024 yang mengusung tema “Teguhkan Komitmen, Lawan Korupsi untuk Demak Bermartabat, Maju, dan Sejahtera”. Acara ini diselenggarakan di Pendopo Kabupaten Demak Pada Jum’at (20/12/2024).
Hadir secara langsung Forkompimda Kabupaten Demak, Ketua DPRD Kabupaten Demak, Sekertaris Daerah Kabupaten Demak, Kepala Perangkat Daerah kabupaten Demak, para Inspektur dari Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Jepara, Kudus dan Grobogan atau yang mewakili, Direktur Rumah Sakit se Kabupaten Demak, Pimpinan BUMD se-Kabupaten Demak, serta Kepala Puskesmas, Kepala SD, SMP, Kepala Desa, Ketua BPD se- Kabupaten Demak.
Dalam sambutannya Bupati Eisti’anah menyampaikan “Gelar pengawasan daerah bukan hanya acara seremonial belaka, namun merupakan upaya peneguhan tekad kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ini sangat penting, mengingat korupsi bukan hanya menjadi ancaman bagi integritas dan keadilan saja, namun juga mampu menggagalkan tujuan pembangunan mencapai kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. Ia mengapresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini yang dinilai strategis untuk meneguhkan tekad bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Eisti’anah juga menegaskan pentingnya penyelenggaraan acara ini dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Good and Clean Government adalah indikator pasti dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan. Pemerintahan yang baik mampu memberikan dampak nyata kepada masyarakat, sehingga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dapat meningkat,” ujar Bupati.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan memberikan penghargaan oleh Bupati Demak kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Demak atas berbagai inisiatif dan inovasi yang telah dilakukan, termasuk keberhasilan RSUD Sunan Kalijaga dalam meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB. Selain itu, Inspektorat juga mendapatkan apresiasi atas upaya pendampingan yang berhasil memperluas program Desa Anti Korupsi dan meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial melalui validasi data kependudukan. Serta pengumuman Juara pada Kegiatan Gen Wali Awarding Tahun 2024 bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada berbagai pihak atas dedikasinya dalam membangun integritas dan tata kelola yang baik. Berikut adalah daftar pemenang:
Untuk Kategori Satuan Pendidikan, lomba Vlog Anti Korupsi memberikan penghargaan kepada Aulia Putri dari SMA Negeri 1 Guntur sebagai juara pertama dengan skor 383, Andika dari SMA Negeri 1 Dempet sebagai juara kedua dengan skor 351, dan Risa Amelia dari SMK Negeri 1 Sayung sebagai juara ketiga dengan skor 331. Dalam Penyelesaian Tindak Lanjut Pemeriksaan Dana BOS Terbaik, SD Negeri Serangan 2 dari Kecamatan Bonang meraih posisi terbaik pertama, sementara SMP Negeri 2 Karangtengah dari Kecamatan Karangtengah menduduki posisi terbaik kedua.
Untuk Kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Demak berhasil meraih nilai tertinggi pada penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman dengan skor 99,15. Sedangkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak mendapatkan skor tertinggi dalam peningkatan nilai kepatuhan dengan kenaikan +11,39. RSUD Sunan Kalijaga Kabupaten Demak meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan berbagai OPD lainnya seperti Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten Demak, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Demak, serta Puskesmas Guntur 2 berhasil membangun Zona Integritas sebagai bukti komitmen mereka dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas korupsi.
Pada Kategori Pemerintah Desa, penghargaan diberikan kepada Desa Temuroso (Kecamatan Guntur), Desa Mandung (Kecamatan Wedung), Desa Pulosari, dan Desa Rejosari (Kecamatan Karangtengah) sebagai Desa Waskita Tanpa Cidra. Selain itu, Desa Bolo (Kecamatan Demak) dan Desa Brambang (Kecamatan Karangawen) terpilih untuk perluasan Desa Anti Korupsi sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan integritas di tingkat desa.
Acara Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2024 diharapkan mampu meningkatkan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bermartabat, maju, dan sejahtera. (Prokompim)