Sebanyak 12.446 Anggota KPPS Dibuka untuk Pilkada 2024, Sekda Demak Himbau ASN dan Perangkat Desa Jaga Netralitas

Sekretaris Daerah Demak Akhmad Sugiarto menghimbau untuk ASN dan perangkat desa yang ikut KPPS harus menjaga netralitas dan integritas.

“Silakan mendaftar bagi ASN atau Perangkat Desa, namun jika masuk jajaran KPPS harus bisa netral dan tidak ada intervensi. KPU harus memilih yang kompeten,” tegas Sekda Demak saat menghadiri Penyuluhan Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024 pada Pilkada Serentak 2024, Jumat (13/09/2024).

Ia pun meminta agar semua pihak yang ingin mengabdi untuk bangsa negara melalui Pilkada 2024 harus siap untuk profesional tanpa meninggalkan pekerjaan utamanya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Demak Siti Ulfaati berharap kepada Camat se-Kabupaten demak mensosialisasikan dan menyampaikan materi tentang perekrutan KPPS, serta jadwal pembentukan KPPS di masing-masing wilayahnya.

“Pembentukan KPPS merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. KPPS memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan Pilkada Serentak 2024. Oleh karena itu, persiapan pembentukan KPPS harus dilakukan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (Prokompim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *