Desa Rejosari dan Desa Pulosari Raih Desa Waskita Tanpa Cidera 2024

Bupati Demak Eisti’anah, memberikan penghargaan kepada Desa Rejosari dan Desa Pulosari, Kecamatan Karangtengah, yang berhasil meraih predikat Desa Waskita Tanpa Cidera. Penghargaan ini diberikan pada Senin (09/09/2024) di Grhadika Bina Praja kabupaten Demak.

Penilaian Desa Waskita yang diterapkan Inspektorat Daerah Kabupaten Demak menjadi motor penggerak tertibnya Administrasi dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

Sejumlah desa di Kabupaten Demak pun kini seakan berlomba memperbaiki tata kelola pemerintah secara tertib, akuntabel, transparan dengan pelaporan yang real time

Bupati Demak Eisti’anah, mengakui keberhasilan Kabupaten Demak memperoleh opini WTP selama 8 tahun berturut-turut tidak lepas dari peran pemerintah desa

Sehubungan itu, pihaknya mendukung sepenuhnya inovasi Inspektorat Daerah dalam upaya mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan desa

Adapun penilaian dilakukan untuk tahun anggaran sebelumnya yakni 2023. Dari hasil penilaian Desa Pulosari dan Rejosari Kecamatan Karangtengah terbukti mampu memenuhi kepatuhan tinggi dengan tertib dalam melaporkan pembangunan secara real time, sejak perencanaan hingga laporan pertanggungjawaban dengan terpenuhinya kecukupan dokumentasi.

“Ini yang menjadi salah satu variabel penting penilian. Maka saya memberi apresiasi yang tinggi kepada segenap pemerintah desa yang telah berkinerja baik,” kata Bupati Demak Eisti’anah.

Selain predikat Desa Waskita Tanpa Cidera juga terdapat klasifikasi predikat Desa Waskita Madya, Desa Waskita Sedya dan Desa Waspada.

Model penilaian tersebut diakui Inspektur Daerah Kabupaten Demak, Kurniawan Arifendi terinspirasi penilaian opini atas tata kelola keuangan pemerintah daerah yang dilakukan Kementerian Keuangan melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Alhamdulillah setelah ada Desa Waskita, kini pemerintahan desa di Kabupaten Demak semakin baik dan tertib administrasi sehingga memudahkan dalam penyampaian laporan SPJ,” katanya.

Hasilnya, dua desa di Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak, yakni Desa Pulosari dan Rejosari mendapat opini Desa Waskita Tanpa Cidera dari Pemerintah Kabupaten Demak.

Keduanya mendapat penilaian dengan tingkat kepatuhan tinggi dalam pengelolaan keuangan yang mendasarkan pelaporan keuangan pemerintahan desa meliputi ADD, DD maupun Pendapatan Asli Desa.

Penilaian tersebut dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Demak secara komprehensif, atas semua tata kelola pemerintah mulai perencanaan program, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban yang dilengkapi dokumen dan data pendukung.

Pemberian penghargaan ini menjadi motivasi bagi desa untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Yang memenuhi parameter tertentu setelah memenuhi predikat Desa Waskita Tanpa Cidera ini akan kami berikan reward berupa dana insentif desa (DIDes). Ini bentuk apresiasi kami kepada desa yang pengelolaan keuangan bagus,” imbuh Bupati Eisti.

Kurniawan Arifendi menambahkan, sejak diterapkan Desa Waskita, baru kali ini terdapat desa yang memenuhi kriteria tertinggi yakni predikat Desa Waskita Tanpa Cidera

“Selama ini memang belum ada yang masuk kriteria tertinggi, baru sekarang ada bahkan satu kecamatan ada dua desa,” ungkapnya.

Penyampaian penilaian Desa Waskita dibagi berdasarkan kewilayahan pemeriksaan. Pada tahap awal adalah desa yang berada di empat kecamatan yakni Kecamatan Demak, Wonosalam, Dempet dan Karangtengah.

“Untuk penilaiannya melalui sistem informasi Waskita sehingga secara otomatis dapat diketahui progresnya setiap bulan,” terang Kurniawan.

Dengan keterbukaan secara online, diharapkan masyarakat ikut aktif berperan melakukan pengawasan pembangunan.

Di laman website Waskita, masyarakat bisa melihat notifikasi warna yang menunjukkan progres kinerja pemerintah desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *