Bupati Eisti Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal

Bupati Demak Eisti’anah mengatakan dengan adanya sosialisasi Gempur Rokok Ilegal tersebut peredaran rokok ilegal bisa ditekan dan hilang dari Kabupaten Demak.

“Untuk penjual toko rokok, diharapkan dapat membedakan antara rokok legal dan rokok ilegal. Jika ada yang menawarkan rokok ilegal segera tolak atau lapor ke Forkopimcam atau ke Satpol PP,” ungkap Bupati Demak pada saat menghadiri Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Aula Kecamatan Wonosalam, Selasa (11/06/2024).

Ia menambahkan, bahaya rokok ilegal bagi kesehatan sangat fatal, karena tidak tau kandungan yang terdapat didalamnya.

“Jangan hanya tergiur harganya yang murah, tapi juga memikirkan dampaknya. pentingnya rokok legal cukainya bisa kembali lagi ke masyarakat,” tuturnya.

Diharapkan pada sosialisasi tersebut, semua peserta dapat mengerti dan memahami mana rokok legal dan rokok ilegal.

“Bagi yang sudah terlanjur merokok diharapkan menggunakan rokok legal,” ucap Bupati Eisti.

Sambutan Plt. Camat Wonosalam, Sarkawi mengungkapkan jumlah peserta sejumlah 60 Orang, terdiri dari tokoh masyarakat dan pemilik toko di lingkungan Kecamatan Wonosalam.

“Kegiatan ini bersumber dari DBHCHT. Cukai ini menjadi sumber pemasukan dari PAD Kabupaten Demak yang akan disalurkan kembali nanti kepada masyarakat.,” pungkasnya. (Prokompim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *