Hindari Rangkap Jabatan, Bupati Eisti’anah Lakukan Rekrutmen 750 ASN

Bupati Demak, Eisti’anah, mengambil langkah progresif dengan menginisiasi rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Langkah ini diambil sebagai solusi kreatif untuk mengatasi permasalahan rangkap jabatan yang marak terjadi di berbagai instansi.

Dalam wawancara usai acara Sosialisasi dan Pembekalan Purna Tugas bagi PNS, Eisti’anah, yang akrab disapa Eisti, menekankan bahwa masalah rangkap jabatan bukanlah fenomena di Demak saja, melainkan juga menjadi tantangan di banyak daerah lain, termasuk tingkat provinsi.

“Dengan komitmen yang kuat, selama tiga tahun terakhir, Kami terus mendorong pengadaan ASN sebagai strategi untuk menghindari rangkap jabatan. Tahun ini, upaya itu membuahkan hasil dengan persetujuan Kemenpan-RB atas usulan Pemkab Demak untuk pengadaan 750 ASN, yang terbagi menjadi 104 PNS dan 646 PPPK,” jelas Eisti’anah, Kamis (04/04/2024).

Eisti’anah juga menyampaikan bahwa kekosongan jabatan di masa lalu disebabkan oleh tidak adanya pengisian ASN. Namun, ia menegaskan bahwa Pemkab Demak akan mempertimbangkan para honorer yang telah lama mengabdi.

Menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, bupati menyatakan bahwa pengajuan jumlah ASN harus proporsional, dengan komitmen untuk terus memperbaiki isu rangkap jabatan.

Dalam acara yang sama, Eisti’anah juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada ASN yang telah purna tugas atas komitmen, profesionalitas, dan dedikasi mereka. Ia menggarisbawahi bahwa purna tugas bukanlah akhir dari sebuah perjalanan, melainkan awal dari babak baru yang penuh harapan dan pengalaman baru.

“Meskipun tidak lagi aktif sebagai ASN, semangat pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat harus terus berkobar,” tutup Eisti’anah. (Prokompim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *