
Bupati Demak Eisti’anah resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Demak Tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Demak Tahun 2025-2045 di Pendopo Satya Bhakti Praja, Selasa, (02/04/2024).
Dalam sambutannya, Bupati Eisti’anah menyampaikan duka cita atas bencana banjir yang melanda Kabupaten Demak awal tahun ini, serta mengajak masyarakat untuk bergotong-royong dalam upaya pencegahan dan pengelolaan lingkungan.
Ia juga menekankan pentingnya penanganan bencana dengan infrastruktur dan pembangunan berkelanjutan yang sesuai dengan kaidah rencana tata ruang wilayah (RTRW), selaras dengan tema RKPD 2025 yakni “Penguatan Kapasitas Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan”.
“Musrenbang ini adalah momentum penting untuk menentukan arah pembangunan Kabupaten Demak dua puluh tahun ke depan. Saya mengapresiasi kehadiran dan komitmen bersama para hadirin dalam forum tersebut untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan,” kata Eisti.
Pada kesempatan tersebut Bupati juga mengajak semua pihak untuk menyusun peta skala prioritas pembangunan yang memberi dampak langsung bagi masyarakat.
“Kita perlu meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara perangkat daerah dan stakeholder untuk mempercepat langkah dan memacu kinerja pembangunan daerah di Kabupaten Demak,” tuturnya.
Terakhir, Bupati Eisti mengingatkan betapa pentingnya evaluasi dan pengendalian program dan kegiatan secara berkala untuk memastikan pelaksanaannya berjalan lancar sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Demak Ali Makhsun, Forkopimda Kabupaten Demak, Ketua DPRD beserta Anggota DPRD Kabupaten Demak, perwakilan dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, para asisten, staf ahli Bupati, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Demak, serta para stakeholder termasuk LSM, tokoh masyarakat, pengusaha, asosiasi profesi, akademisi, difabel, organisasi perempuan, pemuda, dan anak. (Prokompim)

