
Kabupaten Demak menerima kunjungan Visitasi dalam tahapan Pemeringkatan Badan Publik Tahun 2023 oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Selasa (31/10/2023). Bertempat di Ruang Rapat Bappelitbangda.
Visitasi dilakukan mengingat berdasarkan hasil Slf Assessment Questionare (SAQ) melalui E-Monev, PPID Demak lolos beserta PPID RSUD, PPID Desa Tlogoweru, Desa Sumberejo Kecamatan dan Desa Mutih Kulon.
Rombongan para komisioner KI Jawa Tengah yang dipimpin oleh Sutarto, S.H., M.Hum. diterima Sekda Demak H. Akhmad Sugiharto, S.T., M.T., Sekretaris Dinas Kominfo Indrijantoro Widodo, S.E., MM., Kabid IKP Dinkominfo Demak Agus Pramono, S.H., M.H., serta para Ketua PPID yang terpilih.
Sekda Demak Akhmad Sugiharto mengatakan bahwa tingginya keinginan masyarakat untuk memperoleh informasi harus diimbangi dengan kesadaran penyelenggara pemerintahan khususnya Badan Publik untuk mengelola informasi dengan prinsip good governance, tata kelola yang baik dan akuntabilitas.
“Kita harapkan mendapatkan hasil yang maksimal. Ini merupakan kerja kita bersama semoga di tahun 2023 bisa masuk 3 besar lagi seperti tahun-tahun sebelumnya. Perjuangan untuk menjadi informatif tidak mudah. Bupati Demak sebagai pimpinan badan publik tetap berkomitmen dan sebagai pelayan masyarakat jangan sampai anti kritikan dari masyarakat,” kata Sekda.
Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Sutarto menyampaikan, kunjungan tim tersebut dimaksudkan untuk visitasi dan melihat kondisi di lapangan atas pelayanan informasi yang telah dilaksanakan oleh perangkat daerah sebagai badan publik.
“Hari ini kita ingin melihat bukti dukung, data yang telah dikirim Demak kepada kami apakah benar adanya?, serta visitasi ini dilakukan untuk PPID Kabupaten Demak, PPID RSUD Suka, PPID desa Mutihkulon Kecamatan Wedung, PPID Sumberejo Kecamatan Mranggen, dan PPID desa Tlogoweru Kecamatan Guntur,” Kata Sutarto.
Adapun indikator penilaian dalam visitasi tersebut diantaranya pengadaan barang dan jasa, keuangan daerah, serta kelembagaan PPID. (Prokompim)

