Pesan Bupati Demak Saat Lantik Kades Antar Waktu

      No Comments on Pesan Bupati Demak Saat Lantik Kades Antar Waktu

Bupati Demak HM. Natsir melantik Kepala Desa Antar Waktu Desa Bumiharjo Kecamatan Guntur Kabupaten Demak Ali Sodikin, Senin (16/9).
Acara yang berlangsung di Ghradika Bina Praja Kabupaten Demak itu dihadiri oleh Wakil Bupati Demak Drs. Joko Sutanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak dr. singgih Setyono, M.Kes., Asisten II Sekda Demak, Kepala Inspektorat Kurniawan Arifendi, ST, para Camat se-Kabupaten Demak serta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Kades Ali Sodikin dalam pakta integritas menyatakan, akan bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai dengan amanah dan bersikap jujur. Selain itu dia berjanji akan mentaati semua peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara, Natsir berpesan kepada Kades yang baru saja dilantik agar segera lakukan konsolidasi dengan semua perangkat desanya untuk melaksanakan tugas terkait Pemerintahan desa. “Lakukan tugas sesuai pakta integritas yang telah anda baca tadi. Kalau dilakukan sesuai yang anda baca pada pakta integritas pasti Pemerintahan Desa akan berjalan lancar,” lanjut Natsir.
Kepada para Camat, Bupati minta agar membimbing Kades baru ini untuk menjalankan Pemerintahan dengan baik dan benar agar semua berjalan lancar.
Perlu diketahui bahwa pada akhir Agustus lalu telah dilaksanakan pilkades antar waktu di desa Bumiharjo. Hal itu dikarenakan Kades sebelumnya, H. Abdurrohman meninggal dunia. Setelah mengalami kekosongan selama sebulan, akhirnya dilantiklah Pj. Kades Yusuf Arifin per 5 April 2019 dan setelah lima bulan dilaksanakan Pilkades antar waktu. Adapun masa jabatan Kades Antar Waktu ini akan selesai pada tahun 2022 mendatang. (Humas Demak)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *