Bupati Demak Serahkan SK PPPK Tenaga Kesehatan

Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, S.E. menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK) Tenaga Kesehatan di Pendopo Satya Bhakti Praja, Selasa, (02/05/2023). Diketahui sebanyak 73 orang P3K tenaga kesehatan menerima SK serta menandatangani perjanjian kinerja.

Dalam laporannya, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak (BKPP) Herminingsih, S.Sos, M.Si. menyampaikan, penyerahan SK PPPK Tenaga Kesehatan sejumlah 73 orang tersebut tersebar dalam 12 jabatan fungsional.

“Jumlah peserta yang memenuhi kriteria untuk mengikuti kegiatan penandatanganan perjanjian kerja dan penyerahan SK PPPK Tenaga Kesehatan sejumlah 73 orang yang tersebar dalam 12 jabatan fungsional. Dengan rincian Dokter Spesialis Radiologi 1 orang, Dokter 4 orang, Dokter Gigi 1 orang, Apoteker 7 orang, Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku 16 orang, Epidemiolog Kesehatan 13 orang , Perawat 9 orang, Bidan 8 orang, Administrator Kesehatan 7 orang, Pranata Laboratorium Kesehatan 5 orang, Perekam Medis 1 orang dan Sanitarian 1 orang,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa tujuan kegiatan tersebut telah mendapatkan penetapan Nomor Induk PPPK dari BKN dan penyerahan SK pengangkatan PPPK Tenaga Kesehatan formasi tahun 2022.

Adapun Masa Perjanjian Kerja semua peserta adalah 5 (lima) Tahun terhitung mulai tanggal 1 Mei 2023 s.d. 30 April 2028

“Direncanakan semua peserta bisa langsung bertugas sebagai PPPK pada hari kerja pertama di bulan Mei dengan SPMT (Surat Perintah Melaksanakan Tugas) tanggal 2 Mei 2023. Bahwa seluruh tahapan proses seleksi dari tahap pendaftaran sampai dengan pengangkatan sama sekali tidak ada pungutan biaya dan bebas dari gratifikasi,” tegasnya.

Sementara itu Bupati Demak dalam sambutannya mengatakan untuk meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

“Sebagai aparatur negara, pemerintahan dan abdi masyarakat, saya minta Saudara semua untuk amanah dalam melaksanakan tugas. Saya berharap para PPPK mampu mewujudkan tujuan reformasi birokrasi, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, produktif, berintegritas tinggi dan memberikan pelayanan prima yang berorientasi pada kinerja profesional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman,” tegasnya.

Bupati juga menekankan beberapa hal khususnya yang baru saja diangkat menjadi PPPK. jalankan tugas dan fungsi secara profesional, bertanggungjawab serta berdedikasi tinggi, selalu mengutamakan etika dan kesopanan. Berperilaku ramah dan gunakan komunikasi yang jelas serta mudah dipahami oleh masyarakat.

“Jaga nama baik pribadi maupun instansi dan tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari peraturan perundang-undangan. Tingkatkan etos kerja yang produktif, terampil dan kreatif, sehingga tidak ada lagi image negatif terhadap kinerja ASN yang lamban dan tidak profesional. Teruslah belajar, berbenah diri dan senantiasa mengasah kemampuan. Pegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi dan tepat mutu,” pungkasnya. (Prokompim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *