
Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, S.E. bersama Unsur Forkopimda serta para ulama NU Demak melakukan Rukyah Hilal untuk menentukan Satu Syawal 1444 H di pantai Istana Tambak Bulusan (Istambul) Kecamatan KarangTengah, Kamis (20/04/23) petang.
Turut mendampingi Bupati, Sekda Demak Ahmad Sugiharto, Kemenag Demak, Bagian Kesra dan pengurus NU Kecamatan Karang Tengah.
Pada kesempatan tersebut KH. Ahmad Musyaffa’ saat memberikan keterangan bahwa posisi hilal saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0° 45′ (0 derajat 45 menit) sampai 2° 21,6′ (2 derajat 21,6 menit) dengan sudut elongasi antara 1° 28,2′ (1 derajat 28,2 menit) sampai dengan 3° 5,4′ (3 derajat 5,4 menit) sehingga dimungkinkan 1 Syawal jatuh pada Hari Sabtu( 22/4/23).
Sementara Bupati Demak Eisti’anah dalam sambutannya mengatakan penentuan syawal di Indonesia menggunakan dua metode yaitu Hisab dan Rukyat. Dengan adanya metode dan kriteria variatif ini tidak mengherankan jika terjadi perbedaan dalam penentuan satu syawal.
Pihaknya juga berharap agar semua pihak menjadikan perbedaan ini sebagai sebuah keindahan toleransi dengan mengedepankan sikap saling menghargai. (Prokompim)

