Penyerahan SK Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2023

Wakil Bupati Demak KH. Ali Makhsun, M.S.I. menyerahkan secara simbolis surat keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada 50 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Per 1 April 2023. Penyerahan SK kenaikan pangkat ini berlangsung di Gedung Grhadika Bina Praja, Jum’at (31/03/2023).
Sedangkan 697 PNS lainnya yang juga menerima SK kenaikan pangkat mengikuti Penyerahan SK secara daring melalui Zoom Meeting.

Dalam sambutannya Wabup Ali Makhsun menjelaskan bahwa penyerahan SK Kenaikan Pangkat merupakan wujud penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian sebagai PNS sekaligus sebagai motivasi dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai.

“Dengan kenaikan pangkat ini, saya berharap kepada saudara semua untuk semakin memberikan kinerja terbaik, tingkatkan etos kerja dengan ikhlas dan tanggung jawab,” jelasnya.

Beliau juga berpesan kepada semua penerima SK KP untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam bekerja yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Jadilah PNS yang memiliki add value yakni bekerja diatas rata-rata, memiliki integritas dan komitmen serta sikap menghormati antar sesama,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPP Kabupaten Demak Herminingsih, S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa untuk KP periode 1 April 2023 sebanyak 806 usulan, setelah melalui verifikasi dan validasi dokumen, persetujuan teknis yang turun dan ditetapkan SKnya sejumlah 750 SK.

“Kami di BKPP tidak hanya sekedar mengusulkan, tetapi kami harus berkomunikasi baik dengan BKN. Karena pada saat proses pengusulan tersebut ada beberapa PNS yang hampir tidak disetujui, karena adanya alih formasi,” ujarnya. (Prokompim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *