Apel Siaga Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Selasa Pagi, (24/01/2023) Pemerintah Daerah Kabupaten Demak menggelar Apel Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Alun-alun Simpang Enam Demak. Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, S.E. dalam sambutannya menjelaskan, Apel Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 ini dilakukan untuk persiapan awal dalam rangka mendukung dan mensukseskan pesta demokrasi yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

“Suksesnya pelaksanaan Pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara Pemilu saja, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Untuk itu, seluruh unsur dapat mengawal bersama semua tahapan Pemilu dan menjaga kondusifitas wilayah, ” tuturnya.

Selain itu, Bupati mengatakan, Pelaksanaan apel kesiapan tersebut menjadi titik awal untuk dilaksanakannya tahapan demi tahapan dalam Pemilu 2024.

“Kami harap semua unsur untuk menyiapkan kesehatan fisik maupun mental, mengingat pelaksanaan tahapan demi tahapan akan sangat menguras tenaga, baik fisik maupun mental,” jelas Bupati Eisti.

Pada kesempatan itu, Bupati Eisti juga berharap agar pada pelaksanaan pemilu dapat menciptakan suasana damai dan kondusif, agar masyarakat nyaman dalam menentukan haknya untuk memilih.

“Mari ciptakan Pemilu yang damai, berkualitas, dan berintegritas. Edukasi dan motivasi masyarakat serta terus lakukan sosialisasi di setiap kegiatan tentang tahapan pemilu. Ajak masyarakat datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, S.H., S.I.K., M.H.  menambahkan, suksesnya Pemilu tidak hanya dari segi prosedural, tetapi juga dari segi substansial. Beliau menambahkan, Kesuksesan prosedural dapat dilihat apabila tahapan dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

“Ada dukungan anggaran, logistik, badan penyelenggara, serta peraturan perundang-undangan. Dan dalam konteks substansial apabila pelaksanaan pemilu dapat menghasilkan pemimpin yang aspiratif dan mampu membawa kemakmuran serta kesejahteraan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Kapolres Demak juga menekankan betapa pentingnya penyelenggaraan Pemilu, termasuk didalamnya adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai garda terdepan dalam menentukan daftar pemilih.

Oleh sebab itu, semua unsur harus memiliki integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas sesuai dengan sumpah janji yang telah diucapkan.

“Mari kita rapatkan barisan untuk memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Demak. Saling bekerjasama dan berkolaborasi demi mewujudkan Demak lebih bermartabat, maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Setelah Upacara berlangsung, selanjutnya dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi dan Komitmen Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 Berintegritas oleh Bupati Demak, Wakil Bupati Demak, jajaran Forkopimda Demak, Sekda Demak, serta Ketua Bawaslu Demak. (Prokompim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *