Sebanyak 73 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Demak menerima Surat Keputusan (SK) pensiun Terhitung Mulai Tanggal 1 Mei dan 1 Juni 2021. SK pensiun tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Wakil Bupati Demak, Drs Djoko Sutanto di Ruang Belimbing BKPP Demak, Senin (22/03/2021).
Dalam sambutannya, Djoko menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para PNS yang telah memasuki masa purna tugas dan telah berkontribusi mengabdikan diri memberikan pelayanan kepada masyarakat. “ Saya sampaikan terimakasih atas jasa-jasa yang telah Bapak Ibu berikan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat di Kabupaten Demak”. Ungkapnya.
Djoko berharap kepada para PNS yang memasuki masa purna tugas agar tetap menjalin silaturahim dan persaudaraan. Selain itu pihaknya juga meminta agar tetap produktif dan menjaga kesehatan.
Sementara itu kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Demak, Hadi Waluyo, SH., MPd mengungkapkan penyerahan SK pensiun untuk memberikan penghargaan terhadap jasa dan pengabdian PNS di lingkungan Pemkab Demak. Lebih lanjut pihaknya mengatakan purna tugas merupakan tahap akhir dari pengabdian ASN yang patut disyukuri.
Memasuki masa pensiun banyak PNS yang mulai turun semangat kinerjanya, untuk itu pihaknya berharap para PNS yang pensiun tetap semangat dan memanfaatkan waktu untuk berkarya dan selalu menjaga kesehatan. (Prokompim).

